Postingan

LAMPU MERAH, RAMBU PENTING NAMUN TERABAIKAN

Gambar
            Tangerang Selatan , Lampu merah kini bukan lagi dipatuhi sebagai rambu penting untuk mengatur lalu lintas . Di kawasan Graha Raya, Paku Jaya ini terdapat rambu lampu merah yang sudah dipasang setahun lamanya, sebelumnya tidak ada rambu lampu merah pada kawasan Graha Raya yang menghubungkan Ciledug dan Cipondoh.           Karena banyak terjadi nya kecelakaan di kawasan ini, pihak kepolisian berupaya untuk memasang rambu lampu merah tersebut . Sebagai upaya untuk mengurangi tingkat kecelakaan yang tinggi dan memperlancar arus lalu lintas pada kawasan graha raya. Namun apa yang terjadi, rambu tersebut terabaikan dan dianggap tidak berfungsi oleh para pengendara .           Keberadaan lampu merah juga telah diatur oleh Undang-Undang negeri ini. Menurut Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LJ) No. 22 Tahun 2009 pasal 106 huruf C, disebutkan bahwa lampu merah adalah alat p...

MASYARAKAT GOTONG ROYONG MENGECOR RUMAH TETANGGANYA

Gambar
          Tangerang Selatan , Gotong royong merupakan suatu kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama dan bersifat suka rela agar kegiatan yang dikerjakan dapat berjalan dengan lancar, mudah, dan ringan. Contoh kegiatan yang dapat dilakukan secara bergotong royong antara lain pembangunan fasilitas umum dan membersihkan lingkungan sekitar. Contoh pada warga kampung Kayu Gede 1, Paku Jaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan.       Upaya masyarakat untuk saling membantu dalam pengecoran pondasi tingkat rumah tetangganya yang bernama bapak Siswanto (54) di kampung Kayu Gede berjalan lancar. Kegiatan gotong royong tersebut terdiri dari 35 orang yang di dalamnya terdapat pemuda dan orangtua. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari minggu 13 oktober 2019 dimulai pada pukul 08.00 wib dan selesai pada pukul 15.00 wib. Sementara itu bapak Siswanto (54) pemilik rumah mengucapkan terimakasih kepada masyarakat kayu gede atas bantuan pengecoran pond...
Berita Online P enggusuran rumah di Pondok Jagung untuk proyek Tol Serpong-Tangerang Lahan seluas 6.400 meter persegi di Pondok Jagung Tangerang Selatan, Desa Pondok Jagung RT 09 RW 04, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, itu bagian dari proyek tol Serpong-Tangerang sepanjang 30 kilometer. “saya menolak pembebasan lahan/penggusuran lahan untuk pembangunan tol karena masih ada sengketa di atas lahan saya ini,” kata Sumirah, 16 mei 2018. Diatas lahan milik Sumirah itu berdiri empat bangunan rumah yang ditempati oleh empat keluarga.  Tiga bangunan di antaranya dengan luas tanah 3.000 m2 meter masih dalam sengketa kepemilikan. "Pemilik bangunan itu mengklaim secara sepihak tanah saya." jalan Tol Serpong-Tangerang sepanjang 30 kilometer akan menghubungkan Tangerang Selatan dan wilayah Barat Tangerang. Sekitar 4.000 bidang tanah akan digusur untuk kepentingan proyek tol yang digarap oleh Konsorsium dan pemrakarsa tol Serpong-Tangerang yakni...